Azhari Sultan
, Jurnalis-Minggu, 25 Mei 2025 |12:35 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti/ist
JAMBI- Polda Jambi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku dugaan pembunuhan seorang anggota Polri yang mayatnya ditemukan kurir paket sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi, penyidik akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Ya, pelaku berinisial N sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Minggu (25/5/2025).
Namun dirinya masih enggan menyebutkan motif terjadinya penganiyaan sehingga menyebabkan Aipda Hendra yang berdinas di Satuan Binmas Polres Muarojambi meregang nyawa.
"Terkait motifnya hari Senin baru kita beberkan rilisnya," tutup Kombes Manang yang akrab disapa Pak Bray tersebut.
Sebelumnya, untuk mengungkap kasus ini Polresta Jambi dan Polda Jambi harus melakukan olah TKP ulang.
Ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab utama kematian korban. Saat ditemukan jenazah korban sudah mengalami dugaan luka kekerasan dibagian kepala.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang kurir paket saat mengantarkan paket di rumah korban.