Netizen Ngamuk Rekening Diblokir PPATK: Nyusahin Mulu, Rakyat {Nganggur} Negara Tak Peduli (Foto: Freepik)
JAKARTA - Netizen mengamuk usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening bank yang tidak aktif alias rekening menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan. Rekening bank tersebut masuk kategori rekening dormant.
PPATK menyatakan bahwa banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Untuk itu PPATK beralasan perlu langkah antisipatif melalui penyitaan rekening. Hingga saat ini tercatat ada lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif hingga lebih dari 10 tahun dengan nilai mencapai Rp428,6 miliar.
Rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu, biasanya minimal tiga bulan hingga 12 bulan,
Akun Instagram PPATK @ppatk_indonesia pun dibanjiri komentar pedas dari masyarakat. Berdasarkan pantauan, netizen yang menyebut aturan tersebut menyengsarakan. Tidak sedikit juga yang menyebut wacana pemblokiran akun nganggur sebagai bentuk keserakahan negara terhadap rakyatnya.
"Ada aja si bang nyusahin rakyat mulu ngasih makan ngga nyusahin iya,emng kalo ada uang di rekening harus tiap hari di pake gtu? siapa tau orng' nyimpen duit di rekening di pake pas kepepet doang bang yailah," tulis salah satu netizen.
"Kalau bikin kebijakan jangan nyusahin rakyat dong. Mending kalau prosesnya cepet untuk pembukaan rekening yang ditutup. Kalau saldo kosong sih ga masalah, tapi kalau ada saldo hasil nabung dengan susah payah tuh gimanaa? Tolol apa gimana sih?" sahut netizen lainnya.
"Yang jelas banyak yg keberatan pak . Kenapa membuat peratuan yg memberatkan rakyatnya. Kalian ini Sama saja merampok," timpal netizen lain.