Nikita Mirzani Geram Dituding Dapat Perlakuan Istimewa dari Hakim untuk Datangkan Saksi

5 hours ago 3

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2025 |10:30 WIB

Nikita Mirzani Geram Dituding Dapat Perlakuan Istimewa dari Hakim untuk Datangkan Saksi

Nikita Mirzani Geram Dituding Dapat Perlakuan Istimewa dari Hakim untuk Datangkan Saksi. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Nikita Mirzani dalam dupliknya turut menanggapi pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuding dirinya mendapat perlakuan istimewa dari hakim untuk mendatangkan saksi meringankan. 

Ibu tiga anak itu menilai, pernyataan tersebut telah mencoreng nama baik Kejaksaan Agung. “Miris. Baru kali ini, saya mendengar ada jaksa yang menyimpulkan kalau mengajukan saksi ahli dalam persidangan berarti memanjakan terdakwa,” katanya. 

Gaya Nikita Mirzani saat Jalani Sidang Lanjutan TPPU Nikita Mirzani Geram Dituding Dapat Perlakuan Istimewa dari Hakim untuk Datangkan Saksi. (Foto: Okezone)

Pernyataan jaksa tersebut, menurut Nikita Mirzani juga dinilai mengesampingkan kewenangan hakim dalam memimpin persidangan. Apalagi, dia tak merasa diberi hak oleh hakim untuk mendatangkan saksi meringankan ke persidangan.

“Seolah-olah jaksa merasa berkuasa. tidak boleh ada terdakwa dan penasihat hukumnya yang menghadirkan saksi meringankan dan saksi ahli. Pokoknya semua saksi dan ahli hanya boleh diajukan oleh jaksa,” tutur bintang film Comic 8 itu menambahkan.

Sementara itu, Nikita Mirzani akan menjalani sidang vonis kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 28 Oktober 2025.*

(SIS)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |