Ojol Janji Tak Demo Lagi Jika Biaya Potongan Turun Jadi 10 Persen

8 hours ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 20:48 WIB

Asosiasi ojol meminta DPR menekan Kemenhub untuk membuat aturan untuk menurunkan besaran potongan biaya oleh aplikator, yang kini 20 persen lebih. Asosiasi ojol meminta DPR menekan Kemenhub untuk membuat aturan untuk menurunkan besaran potongan biaya oleh aplikator, yang kini 20 persen lebih. (Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi pengendara ojek online (ojol) berjanji tidak berdemonstrasi lagi bila pemerintah menurunkan biaya potongan oleh aplikator dari 20 persen ke 10 persen.

Perwakilan Kelompok Korban Aplikator, Ade Armansyah menyebut pihaknya tidak masalah bila DPR ingin merancang Undang-Undang Angkutan Online. Namun, Ade meminta DPR terlebih dulu menekan pemerintah untuk membuat aturan untuk menurunkan besaran potongan biaya oleh aplikator.

"Kami butuh dukungan jelas dari Bapak-Bapak untuk menekan pemerintah, terutama Kementerian Perhubungan, untuk bisa menentukan bahwa potongan itu 10 persen maksimal," kata Ade pada rapat dengar pendapat Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak lagi ada lagi aksi-aksi lagi ke depan, sampai kita mulai mengikuti kemauan Bapak tuh membuat Undang-undang," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota Fraksi PDIP Adian Napitupulu setuju dengan pendapat tersebut. Menurutnya, persoalan potongan biaya ini perlu diselesaikan segera, sebelum bicara rancangan Undang-undang.

Adian mengatakan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 mengatur potongan aplikasi maksimal 20 persen. Namun, aplikator membuat potongan dalam bentuk lain, seperti biaya layanan atau biaya aplikasi. Dari tangkapan layar yang ia terima, besaran potongan nyaris 50 persen.

"Itu namanya biaya layanan dan biaya aplikasi, yang kalau ditotal bisa di atas Rp10 ribu, dasar hukum ini apa? Dasar hukum 20 persen ada, tapi dasar hukum ini apa? Potongan biaya Rp15 ribu dari tagihan Rp36 ribu," ujar Adian menampilkan tangkapan layar riwayat transaksi ojek online.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/pta)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |