Penganiayaan Brutal, Satpam RS Mitra Keluarga Ogah Damai dan Minta Tersangka Dihukum Berat

22 hours ago 3

Penganiayaan Brutal, Satpam RS Mitra Keluarga Ogah Damai dan Minta Tersangka Dihukum Berat

Satpam RS Mitra Keluarga Ogah Damai dan Minta Tersangka Dihukum Berat/ist

JAKARTA - Polisi menetapkan, AFET (25) sebagai tersangka penganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, inisial S (39). Korban melalui kuasa hukumnya, Subadria Nuka menyampaikan bahwa S enggan berdamai dengan tersangka.

"Kami sampaikan juga kepada pihak keluarga korban tidak ada kata damai jadi kami tutup ruang mediasi dan tegak lurus proses sampai dihukum seberat beratnya," kata Subadria kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Dia menyampaikan tim kuasa hukum akan mengawal kasus hingga putusan pengadilan bekekuatan hukum tetap. Maka dari itu, setelah adanya penetapan tersangka ini, dia berharap polisi bisa bergerak agar perkara ini segera naik ke meja persidangan.

"Kalau bisa jangan di lama-lama ini harus cepat supaya bisa langsung naik ke meja hijau dan kami tegak lurus dan kami yakin dan percaya Polres Metro Bekasi Kota akan cepat menangani dan menyelesaikan perkara ini semoga bisa di sidangkan langsung di pengadilan," tandasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan pemuda berinisial AFET sebagai tersangka atas tindakan yang menganiaya satpam RS Mitra Keluarga Kota Bekasi. Tersangka pun terancam hukum penjara paling lama 5 tahun.

"Hari ini hari Jumat terlapor AFET. Kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka. Dengan pasal yang diperkenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (11/4).

Binsar menceritakan kejadian penganiayaan ini terjadi pada 29 Maret 2025. Tersangka kala itu tengah menjenguk keluarganya yang sedang dirawat di RS Mitra Keluarga Bekasi.

Namun setibanya di lokasi, satpam RS menegur tersangka karena menggunakan knalpot bronk dan juga parkir sembarangan. Akan tetapi teguran itu tidak diindahkan tersangka dan terjadilah percekcokan dengan korban berinisial S selaku satpam RS.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |