Penunggak Pajak Kendaraan Dikejar hingga Parkiran Stasiun

3 hours ago 3

CNN Indonesia

Minggu, 07 Des 2025 10:10 WIB

Pemeriksaan pajak kendaraan kini menyasar tempat parkir di area stasiun kereta. Pemeriksaan pajak kendaraan kini menyasar tempat parkir di area stasiun kereta. ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemeriksaan pajak kendaraan kini menyasar tempat parkir di area stasiun kereta. Mereka memeriksa deretan kendaraan parkir, dan bila ditemukan ada yang menunggak langsung diberikan 'surat cinta' di tempat.

Kejadian ini telah dialami pengguna sepeda motor yang kebetulan sedang memarkirkan kendaraannya di Stasiun Pondok Ranji. Ia pun membagikan moment itu melalui media sosial pada akun Instagram, deddy_pk.

Terdapat juga foto-foto yang memperlihatkan kertas pemberitahuan tunggakan ditempel di area spidometer motornya. Kertas tersebut tampak dikeluarkan langsung oleh Bapenda Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam foto itu terlihat informasi terkait pelat nomor penunggak pajak dan masa berlaku tertunggak. Dijelaskan juga penunggak bakal terkena denda bulanan sebesar 24 persen per tahun dari pokok PKB 1 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tertulis juga surat ini ditetapkan 1 Desember 2025 dan terdapat stempel hitam-putih di area tanda tangan.

"Salut buat Bapenda Banten yang ngecekin pelat nomor satu-satu di parkiran Stasiun Pondok Ranji. Mengingatkan bagi yang masa pajaknya sudah kelewat kayak gue ini," katanya dalam postingan, dikutip Rabu (3/12).

Pemerintah giat tarik pajak

Pajak kendaraan saat ini menjadi salah satu pemasukan yang dibenahi pemerintah daerah agar alirannya lancar. Berbagai pemerintah daerah sudah memberlakukan strategi rela menghapus pokok pajak atas tunggakan pajak bertahun-tahun biar pemilik mau melunasi tagihan pajak berjalan.

Inisiasi tersebut pertama dilakukan pemerintah Jawa Barat, namun kini program tersebut sudah tidak berlaku. Untuk beberapa daerah lain, terdapat program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih berjalan mulai dari bebas BBN hingga penghapusan denda pajak kendaraan.

(ryh/mik)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |