Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Tangerang

4 hours ago 3

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 20 April 2025 |21:32 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Tangerang

Barang bukti sabu

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 10 kilogram di wilayah Tangerang, Banten, pada Sabtu, 19 April 2025.

Dalam penggerebekan itu, satu orang kurir berinisial S berhasil diamankan Polisi. Penggerebekan yang dilakukan oleh Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya itu pun terekam dalam sebuah video amatir. 

Dalam rekaman, tampak pihak Kepolisian menangkap pelaku di pinggir jalan kawasan Tangerang dan langsung mengamankan dua bungkus sabu yang dibungkus dalam kardus kecil.

Setelah diinterogasi di lokasi, pelaku mengaku masih menyimpan narkotika di tempat lain. Polisi kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan delapan kantong besar serta enam kantong sedang berisi sabu. Total barang bukti yang disita dari tangan pelaku mencapai 10.003,59 gram atau lebih dari 10 kilogram.

"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini kami telah mengamankan tersangka pelaku narkoba atas inisial S dengan barang bukti sebanyak seberat 10 Kg narkotika jenis sabu atau metafetanin di wilayah Tangerang," ujar Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/4/2025).

Ade Chandra menyampaikan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

"Untuk selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan kami bawa dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |