Medan, CNN Indonesia --
Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus 1.130 preman berkedok ormas selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei. Dari jumlah itu, sebanyak 178 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini perintah Presiden, dan Kapolri menegaskan untuk menindak tegas premanisme yang berkedok ormas. Ini demi menjaga iklim investasi dan ketertiban di masyarakat, khususnya di Sumut," kata Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana di Mapolda Sumut, Kamis (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rony menyebutkan Polda mengungkap 954 kasus dengan meringkus total 1.130 preman. Dari total 1.130 preman yang ditangkap, sebanyak 178 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 136 kasus. Sisanya, 952 orang dalam 818 kasus menjalani pembinaan.
"Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp61 juta, 27 senjata tajam, 8 sepeda motor, puluhan atribut parkir liar, hingga bendera ormas," ungkapnya.
Pengungkapan kasus, tambahnya, didominasi 839 kasus pungli, diikuti 42 pemerasan, 64 penganiayaan, serta kasus pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak secara tegas dan tuntas. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan media," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Kemenko Polkam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan menambahkan, pemerintah pusat akan membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme Ormas lintas kementerian, TNI, Polri, dan pemda.
"Ini bukan operasi biasa. Satgas ini akan bekerja preventif sekaligus represif, demi menjamin rasa aman masyarakat dan kelancaran investasi," tegasnya.
118 Preman Ditangkap di Sulsel
Di wilayah lain, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan jajaran menangkap 118 preman selama pelaksanaan operasi pemberantasan premanisme di wilayah provinsi itu. Para orang terduga preman itu disebut kerap melakukan berbagai tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat.
"Dari total 120 target operasi di bidang ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 118 orang pelaku," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis.
Dari ratusan preman yang telah ditangkap selama operasi tersebut, kata Didik penyidik telah dilakukan menahan terhadap mereka yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Dari jumlah tersebut, 64 orang ditahan, sementara 54 lainnya dibina karena tidak terbukti melakukan tindak pidana, namun dinilai meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Didik menyebutkan bahwa dalam operasi ini pihaknya telah mengungkap sebanyak 665 kasus terdiri dari hasil target operasi (TO) dan 554 non-TO.
"Operasi ini untuk menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya premanisme, narkoba, prostitusi, judi, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya," jelasnya.
Didik menegaskan Polda Sulsel akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang kerap membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan mengganggu Kamtibmas.
"Oleh karena itu, kami tindak tegas, baik melalui penegakan hukum maupun pembinaan terhadap mereka yang tidak terbukti melanggar hukum namun perlu dilakukan pembinaan sosial," kata dia.
(fnr/mir/kid)