Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking, Disetop karena Ada Pelanggaran

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali memanggil pihak pengembang proyek setelah menemukan sejumlah pelanggaran dalam pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali.

Tak hanya meminta penjelasan dari pengembang proyek, tetapi pemanggilan ini juga tertuju untuk Pemkab Klungkung dan Pemprov Bali agar dapat memberikan keterangan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Suparta mengatakan bahwa pemanggilan ini direncanakan minggu depan, tetapi saat ini pembahasan masih dalam proses perencanaan dan dirapatkan internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minggu depan rencananya (dipanggil), kita cek jadwal kantor dulu. OPD terkait Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Provinsi, untuk pihak pengembang nanti akan kita perdalam," jelas Suparta, dilansir dari Detik.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali itu juga menjelaskan, dalam pelaksanaannya nanti, pendalaman kepada pengembang proyek akan dilakukan oleh Satpol PP, yang kemudian akan dilaporkan hasilnya kepada DPRD.

Pemanggilan ini didasarkan karena ditemukan sejumlah pelanggaran pada saat inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (31/10) lalu. Menindaklanjuti penemuan tersebut, DPRD ingin meminta penjelasan atas tiga pelanggaran utama.

"Seperti fisiknya ada kegiatan di pinggir tebing itu pertama, kemudian ada kegiatan landasannya di pasir kan tanah negara itu, (ketiga) kan nggak boleh ada kegiatan di wilayah mitigasi bencana. Sudah jelas itu," beber Suparta.

Ia menambahkan, dokumen perizinan proyek dinilai belum lengkap dan tata ruang proyek lift melanggar wilayah mitigasi bencana.

Setelah Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak ke lokasi proyek yang senilai Rp200 miliar itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali kemudian memberhentikan sementara proyek lift kaca yang berada di tebing curam Pantai Kelingking.

"Diberhentikan sementara. Secara administrasi OSS (Online Single Submission) memang sebagian besar sudah lengkap, hanya saja kesesuaian izin yang mereka kantongi itu masih ada yang (perlu dilengkapi) menurut temuan-temuan kami di lapangan," ujar Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Dharmadi.

Proyek yang bermitra dengan investor China ini juga berpotensi diberhentikan total karena banyak ketidaksesuaian, termasuk dari segi pemilihan material yang dinilai tidak aman.

"Kajian dan temuan dari Disnaker ESDM juga dinyatakan bahwa bahan yang digunakan belum sesuai dengan yang direkomendasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," imbuhnya.


Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |