Polisi Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg, Enam Tersangka Ditangkap

2 hours ago 3

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg, Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg (foto: Okezone)

JAKARTA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung portable. Kasus ini terjadi sepanjang periode Juli hingga Agustus 2025.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menjelaskan modus para pelaku, yakni dari satu tabung LPG 3 Kg bersubsidi dapat dihasilkan 10 sampai 11 tabung gas portable berbagai merek.

“Pemindahan gas dari tabung LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung portable dilakukan menggunakan alat suntik berupa regulator gas rakitan (yang sudah dimodifikasi). Setelah itu, dilakukan penimbangan dengan timbangan digital untuk mengetahui berat masing-masing tabung portable,” kata Martuasah dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (17/9/2025).

Keuntungan yang diperoleh tersangka dari pengoplosan satu tabung LPG 3 Kg berkisar Rp38.000 hingga Rp93.000. Penjualan dilakukan secara daring melalui media sosial dan e-commerce, serta secara langsung kepada konsumen yang datang ke rumah para tersangka.

“Tersangka berhasil menarik konsumen karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibanding harga resmi atau pasaran,” ujarnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |