Polisi Tangkap Tiga Marketing Judi Online, Pasarkan Situs Judol Lewat Gawai

1 day ago 7

Polisi Tangkap Tiga Marketing Judi Online, Pasarkan Situs Judol Lewat Gawai

Polisi Tangkap Tiga Marketing Judi Online, Pasarkan Situs Judol Lewat Gawai (Foto : Istimewa)

JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru, menangkap marketing judi online. Ketiga pelaku berinisial L alias B, MY dan PR langsung ditahan polisi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing menjelaskan, modus ketiga tersangka dalam melakukan perjudian dengan memasarkan situs Judol yang berbeda dengan menggunakan gawai.

"Tersangka L alias B sebagai marketing judi online dan pemilik akun judi yang memasarkan dan menginput nomor pasangan ke situs Aries Togel," tutur Martuasah dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).

Dari tangan B, polisi mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk Samsung Galaxy S7 edge berwarna Hitam, 1 lembar kertas rekapan nomor pasangan judi serta 1 buah ballpoint merek Standart AE7 ALFA.

"Tersangka MY sebagai Marketing Judi Online yang memasarkan dan menginput nomor pasangan pelanggan ke situs Bandar Colok melalui akun miliknya," kata Martuasah.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni 1 unit handphone merk Oppo A3X berwarna hitam dan sejumlah uang tunai.

Sementara pelaku ketiga, polisi mengamankan PR yang bertindak selaku marketing judi online dengan situs Partai Togel. Adapun barang bukti yang disita yakni 1 unit Handphone merk OPPO A92 warna Aurora Purple serta beberapa lembar kupon/kertas pasangan togel.

"Ketiga tersangka saat ini telah diamankan beserta barang bukti oleh aparat kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian," ujar Martuasah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |