CNN Indonesia
Senin, 22 Sep 2025 16:59 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Polri menegaskan tidak ada kendala dalam proses penerbitan red notice untuk buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023, Riza Chalid.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya menunggu tindak lanjut dari Interpol Lyon setelah diajukan pekan lalu.
"Kalau itu (terkait Riza Chalid) kan sudah diajukan ke (Interpol) Lyon, dan kita tinggal menunggu saja prosesnya. Sampai sejauh ini tidak ada kendala, hanya butuh waktu karena baru dua hari kerja sejak diajukan," kata Untung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9), dikutip Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Red notice merupakan permintaan Interpol kepada negara anggota untuk membantu menemukan dan menahan sementara buronan internasional guna proses ekstradisi, namun sifatnya tidak mengikat secara hukum.
Semua red notice Interpol diterbitkan dan diproses secara resmi oleh Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Prancis.
Ia menjelaskan permohonan red notice tersebut disampaikan pada Kamis (18/9), diproses pada Jumat (19/9), dan saat ini masih menunggu respon resmi dari Interpol.
Riza Chalid sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Lintasan terakhir keberadaannya diduga di Malaysia, namun lokasi pastinya belum dipastikan aparat.
Selain Riza Chalid, Polri juga masih memproses sejumlah kasus lain yang diajukan ke Interpol, termasuk tersangka kasus fintech Investree yaitu Adrian Gunadi dan tersangka kasus pengadaan Chromebook, Juristan.
"Sama-sama sedang berproses, nanti akan kami update begitu selesai," ujar Untung.
Kejagung sebelumnya menyebut telah menyita sejumlah aset Riza Chalid di dalam negeri, termasuk rumah mewah, tanah, dan kendaraan, serta menelusuri aset lain yang diduga disembunyikan di luar negeri.
(fra/an/fra)