Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap momen ketika melaporkan kenaikan penerimaan pajak Indonesia pada periode Januari-Februari 2026 ke Presiden Prabowo Subianto.
Pada periode tersebut, berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp245,1 triliun. Angka ini tumbuh 30,4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Ketika menerima laporan tersebut dari Purbaya, Prabowo menanggapinya secara positif. Prabowo menilai para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sudah takut melakukan penyelewengan. Selain itu, masyarakat dianggap juga sudah lebih disiplin dalam pembayaran pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Januari-Februari tumbuhnya sempat 30 persen. Waktu saya laporkan ke Bapak Presiden, komentar dia, 'wah, sudah pada takut, ya?' Jadi orang pajak takut nyeleweng, masyarakat juga sepertinya lebih disiplin," kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
Sementara per 31 Maret 2026, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak mencapai Rp394,8 triliun. Angka ini tumbuh 20,7 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menurut Purbaya, pertumbuhan positif penerimaan pajak ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang semakin baik sejak awal tahun.
"Jadi kenaikan penerimaan pajak itu sejalan atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan," kata Purbaya.
Ia menjelaskan, naiknya penerimaan pajak terutama ditopang oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 57,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp155,6 triliun.
"PPN dan PPnBM tumbuhnya 57,7 persen. Artinya memang kualitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujar Purbaya.
Penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi dan PPh 21, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga semuanya meningkat.
"PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuhnya 15,8 persen. Jadi ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita, dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Purbaya.
Tumbuhnya penerimaan pajak ini membuat pendapatan negara pada Januari-Maret 2026 secara keseluruhan mencapai Rp574,9 triliun, naik 10,5 persen secara tahunan.
Sementara itu, realisasi belanja negara pada kuartal I 2026 sebesar Rp815,0 triliun. Defisit APBN tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menerangkan defisit APBN adalah hal yang wajar. Tingkat defisit APBN saat ini sejalan dengan peningkatan realisasi belanja negara. Percepatan belanja dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.
Pada tahun ini, penyerapan anggaran telah mencapai 21,2 persen, lebih tinggi dari rata-rata penyerapan anggaran pada kuartal I 2026, yang sekitar 17 persen terhadap APBN.
"Defisit anggaran adalah sesuatu yang normal. Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya seperti apa. Jadi kita amat berhati-hati dalam mempertimbangkan hal ini. Ini by design percepatan belanja, seperti yang saya sampaikan tadi bahwa kementerian dan lembaga kerja lebih cepat. Ini akan memberikan kontribusi yang kuat pada pertumbuhan PDB di triwulan pertama 2026," ujar Purbaya.
(dhz/pta)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
6

















































