Prabowo Singgung Jasa Jokowi Saat Resmikan Proyek KEK Sanur

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo karena sudah merintis proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur selama masa kepemimpinannya.

"Saya gunakan kesempatan ini mengajak kita semua untuk menyampaikan penghargaan, apresiasi atas keputusan presiden Joko Widodo untuk membuka kawasan ekonomi khusus, karena KEK ini diputuskan di bawah pemerintah Pak Jokowi," kata Prabowo dalam peresmian proyek KEK Sanur dan Bali International Hospital, Rabu (25/6).

Prabowo merasa beruntung dapat meresmikan KEK Sanur yang telah dirintis sejak masa kepemimpinan Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengatakan seluruh presiden pendahulu berjasa dalam pembangunan layanan kesehatan di Indonesia.

"Jadi saudara-saudara, saya merasa bahwa saya mewarisi kebaikan dari kepemimpinan presiden-presiden sebelum saya," ucapnya.

Prabowo menyatakan ia tak ragu-ragu mengatakan bahwa ia meneladani dan mengingat seluruh jasa presiden pendahulunya.

Ia menekankan membangun negara tidak bisa dilakukan oleh hanya satu dan dua orang, melainkan seluruh pihak harus saling bahu-membahu dalam membangun Indonesia.

"Petani-petani, nelayan-nelayan, dokter-dokter, di mana-mana, di tempat terpencil di gunung-gunung, profesor-profesor yang mengajar, yang mendidik murid-muridnya, insinyur-insinyur ini semua bagian dari pembangunan suatu bangsa," ujar dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Sanur, Bali menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur.

Dalam beleid yang diteken Jokowi pada 1 November 2022 tersebut, Kawasan Ekonomi Khusus Sanur memiliki luas 41,26 ha yang terletak dalam wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Kawasan itu dibatasi sebelah utara oleh Desa Sanur Kaja,timur Desa Sanur Kaja, selatan Desa Sanur Kaja dan Kelurahan Sanur dan barat berbatasan dengan Desa Sanur Kaja dan Kelurahan Sanur.

Kawasan ekonomi khusus ini nantinya dibangun oleh badan usaha pembangun. Melalui peraturan ini, Jokowi memberikan waktu kepada Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Sanur dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak beleid ini ditetapkan.

Badan usaha itu bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Sanur.

Dalam pertimbangan perpres tersebut, Jokowi mengatakan penetapan itu dilakukan dalam rangka percepatan penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kota Denpasar.

(mnf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |