CNN Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025 18:40 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Prancis akan melarang merokok di seluruh area terbuka publik yang dapat dikunjungi anak-anak, seperti pantai, taman, dan halte bus.
Menteri Kesehatan dan Keluarga Prancis, Catherine Vautrin, menegaskan kebebasan orang dewasa untuk merokok berhenti ketika ada anak-anak yang memiliki hak untuk menghirup udara bersih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tembakau harus lenyap dari tempat-tempat di mana ada anak-anak," ujar Vautrin dalam wawancara yang dimuat di situs harian regional Ouest-France pada Kamis (29/5).
Vautrin menambahkan kebebasan untuk merokok "berakhir ketika hak anak untuk menghirup udara bersih dimulai."
Dikutip AFP, larangan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli mendatang dan mencakup semua lokasi yang mungkin didatangi anak-anak, seperti "pantai, taman, kebun umum, area di luar sekolah, halte bus, dan tempat olahraga."
Setiap pelanggaran dapat dikenai denda hingga 135 euro (sekitar Rp2,5 juta).
Vautrin menuturkan larangan ini tidak berlaku untuk area luar kafe (teras kafe), dan juga tidak mencakup rokok elektronik
Rokok menjadi salah satu faktor pemicu penyakit paling besar di Prancis. Sekitar 75.000 orang diperkirakan meninggal setiap tahun di Prancis akibat komplikasi terkait konsumsi tembakau.
Menurut survei opini terbaru, enam dari sepuluh warga Prancis atau sekitar 62 persen populasi mendukung pelarangan merokok di tempat umum.
(rds)