Roy Suryo (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo bersama sejumlah pihak mengajukan surat permintaan gelar perkara khusus ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Lantas, apa tanggapan kubu Jokowi?
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menduga permintaan gelar perkara khusus yang dilayangkan Roy Suryo Cs hanya bertujuan untuk mengulur proses penyidikan yang tengah dilakukan.
“Sekalipun kami menghargai upaya yang dilakukan penasihat hukum, namun kami menduga hanya untuk mengulur proses penyidikan saja,” kata Rivai saat dihubungi, Selasa (22/7/2025).
Ia menilai permintaan gelar perkara tersebut terlalu dini, mengingat proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya baru saja dimulai.
“Gelar perkara itu ditujukan untuk mengevaluasi perjalanan penyidikan dan biasanya diajukan saat memasuki tahap akhir,” jelasnya.
Sebelumnya, Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin 21 Juli. Kedatangan mereka berkaitan dengan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya