Saeful Bahri Sebut Sumber Uang Suap PAW dari Harun Masiku

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Saksi kunci Saeful Bahri menyatakan uang suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersumber dari Harun Masiku.

Pernyataan itu disampaikannya ketika merespon pertanyaan dari Ronny Talapessy selaku kuasa hukum terdakwa Hasto Kristiyanto.

Awalnya Ronny membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saeful Bahri yang merupakan hasil putusan sidang pada 2020. Diketahui, Saeful Bahri juga merupakan salah satu terdakwa di kasus suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronny mempertanyakan isi BAP yang menyebut adanya dua kali penyerahan uang senilai Rp1.250.000.000 atau Rp1,250 miliar oleh Harun Masiku.

"Jadi di dalam pertimbangan saudara saksi bahwa dana operasional tahap pertama tersebut dari Harun Masiku yang diterima oleh terdakwa secara bertahap yaitu pada tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp400 juta. Betul ya?" tanya Ronny dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5).

"Betul," jawab Saeful Bahri.

"Artinya, sumber dana Rp400 juta tersebut dari Harun Masiku betul ya?" tanya Ronny memastikan.

"Betul," jawab Saeful.

Kemudian, Ronny kembali membacakan BAP Saeful Bahri, tepatnya ketika menjawab pertanyaan nomor 51 yang mempertegas mengenai asal-usul uang uang pengurusan PAW Harun Masiku.

"Saya kutip ya. Dapat saya jelaskan bahwa dana sebesar 1 miliar 250 juta seluruhnya berasal dari Harun Masiku," kata Ronny.

"Oke," Jawab Saeful Bahri mengamini BAP tersebut.

Dalam BAP tersebut, dijelaskan mengenai penggunaan uang seperti untuk kebutuhan operasional dalam proses PAW dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.

"Yang tadi terkait dengan Rp1,250 miliar itu juga di dalam putusan saudara saksi halaman 117 (tahun) 2020, saudara saksi sampaikan bahwa uang yang diberikan keseluruhannya dari Harun Masiku ya?" tanya Ronny kembali memastikan.

"Sebesar Rp1,250 miliar," kata Saeful Bahri

Tak sampai disitu, Ronny juga menyinggung BAP Saeful Bahri yang menyatakan berpura-pura menelepon Hasto Kristiyanto dengan tujuan agar seolah-olah ada perintah langsung. Sehingga, Agustiani Tio Fridelina bersedia membantu pengurusan PAW Harun Masiku.

"Ya memang waktu itu kan ada, waktu saya ajak Donny ke rumah aspirasi itu ketemu Pak Hasto," sebut Saeful.

Hasto kaget PAW gagal

Di sisi lain, Saeful menyebut Hasto kaget karena pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku gagal total.

Padahal, sejumlah upaya termasuk dengan menguji materi Peraturan KPU (PKPU) ke Mahkamah Agung (MA), meminta fatwa MA, hingga mendekati Komisioner KPU RI saat itu yakni Wahyu Setiawan sudah dilakukan.

Mulanya jaksa KPK menyinggung percakapan yang dilakukan antara Saeful dengan Agustiani Tio.

Dalam pembicaraan itu, Saeful meminta Tio agar kembali menghubungi Wahyu supaya mengusahakan PAW Harun. Apalagi, Hasto memberi garansi dan hal itu disebut merupakan perintah dari ketua umum.

Saeful lantas memberi penjelasan. Berdasarkan informasi dari Tio, pleno KPU saat itu memutuskan untuk menolak karena belum ada postulat hukum. Donny, terang Saeful, tengah mengkaji postulat hukum dimaksud.

"Nah, nanti sore ini, Wahyu akan kondisikan lagi untuk memplenokan kembali, yang membahas postulat dari kita. Yang kajian kita," kata Saeful ke Hasto.

"Nah, saat itu pak Hasto sampaikan. Sampaikan ke Wahyu, ini garansi saya dan ini perintah ibu. Saya enggak ngerti ibu siapa. Saya enggak paham. Cuma, saya hanya menyampaikan kalimat itu kepada Wahyu, yang saat itu saya enggak pernah komunikasikan ke Wahyu, tentunya saya komunikasikan ke Tio," ungkap Saeful menambahkan.

KPU pada akhirnya melantik Kader PDIP Riezky Aprilia untuk menggantikan peraih suara terbanyak yakni Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Hal itu sesuai ketentuan lantaran suara kedua terbanyak diperoleh oleh Riezky.

Sebelumnya, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo meyakini Sekjen PIDP Hasto Kristiyanto adalah aktor intelektual di balik kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku.

"Jadi, dari hasil yang kami temukan dalam proses penyelidikan bahwa masing-masing pihak yang melakukan penyuapan, dalam hal ini adalah Donny, Saeful, Tio itu memang berada di dalam satu kesatuan dengan terdakwa. Karena dia menerima arahan dan kemudian mereka melaporkan," kata Arif.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |