Pemprov Kaltara | CNN Indonesia
Rabu, 17 Sep 2025 16:25 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang mendorong sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, pengelola bandara, dan masyarakat dalam mendukung operasional Bandara Juwata.
Hal itu disampaikan Zainal dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Sinergitas Lintas Sektor dalam Rangka Mewujudkan Bandara Juwata Tarakan sebagai Pintu Gerbang Internasional Kaltara" di Gedung Klasik Terminal Lama Bandara Juwata, Senin (15/9).
Zainal berharap, Bandara Juwata Tarakan dapat menjadi pintu gerbang Kaltara ke dunia internasional, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kerja sama yang solid, saya yakin Bandara Juwata Tarakan dapat mengangkat nama Kaltara di tingkat nasional maupun internasional," katanya.
Zainal menambahkan, penetapan status internasional kembali ini selaras dengan visi misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, khususnya dalam penguatan konektivitas dan peningkatan daya saing daerah.
Adapun sejumlah manfaat lain yang diharapkan dari status Internasional Bandara Juwata Tarakan, antara lain penguatan kerja sama bilateral Indonesiaalaysia (Sosek Malindo), peningkatan perekonomian daerah, penguatan dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), kemudahan akses dan konektivitas, hingga penguatan implementasi kebijakan nasional.
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024, status internasional Bandara Juwata Tarakan sempat dicabut dan dikembalikan sebagai bandara domestik, sebagai bagian dari kebijakan nasional pemulihan sektor penerbangan pascapandemi. Namun, perubahan status itu ternyata berdampak besar terhadap Provinsi Kaltara, yang saat itu telah lepas dari wabah Covid-19.
Pada Juni 2025, Zainal pun mengirimkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan, dan menyampaikan langsung kepada Wakil Menteri Perhubungan agar status internasional Bandara Juwata Tarakan dapat dipulihkan. Hasilnya, penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 yang 8 Agustus 2025 menegaskan bahwa Bandara Juwata Tarakan resmi kembali berstatus internasional.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan FGD yang dinilai penting dalam menyatukan persepsi lintas sektor demi kemajuan daerah.
"Forum diskusi ini adalah wadah strategis untuk menyatukan pandangan dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Bandara Juwata Tarakan sebagai bandara Internasional yang membanggakan," ujarnya.
Zainal menjelaskan, FGD ini bertujuan sebagai bagian dari langkah strategis pemulihan status internasional Bandara Juwata Tarakan, serta upaya memperkuat konektivitas wilayah perbatasan.
(rea/rir)