Seluruh Buruh Sritex yang Terkena PHK Bakal Kerja Lagi Usai Dapat Investor Baru (Foto: Okezone)
JAKARTA - Seluruh buruh eks PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan direkrut usai mendapat investor baru dari sebuah perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara (ASEAN). Hal ini dijanjikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Pertama, yang mantan di PHK itu, akan di rekrutmen kembali. Semua dong, semua harus kita rekrut," kata Noel saat ditemui di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).
1. Buruh Sritex
Noel menyebut perihal Tunjangan Hari Raya (THR) eks buruh Sritex sudah ditutup dengan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, Ia mempersilahkan buruh untuk menuntut haknya ketika sudah kembali bekerja di Sritex.
"Mereka sudah dapat JHT, nanti JKP, kemudian nanti ke depan semoga mereka THR-nya secepatnya dibayar. Soal belum, saya belum tahu. Belum cek. Tapi kan dengan dapatnya JHT dan JKP, mereka sudah terpenuhi. Tinggal nanti kan mereka menuntut buat lebaran kemarin. Sudah, nanti kan mereka kerja, ya kita uber tuh THR-nya supaya dibayar sama pengusahanya atau sama kurator," ucap Noel.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya