SPTP Klarifikasi RTG TPK Bitung yang Terlibat Insiden Bukan Alat Bekas

5 hours ago 2

Pelindo | CNN Indonesia

Kamis, 22 Mei 2025 19:47 WIB

Pelindo Petikemas klarifikasi insiden robohnya RTG di TPK Bitung, pastikan alat baru, rutin dirawat, dan tidak ada korban jiwa, masih investigasi. Ilustrasi rubber tyred gantry crane (RTG). (Foto: Arsip Pelindo)

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberikan klarifikasi terkait insiden robohnya alat rubber tyred gantry crane (RTG) di Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung yang terjadi pada Rabu (21/5) sekitar pukul 10.00 WITA. Perusahaan menegaskan bahwa RTG nomor 13 yang mengalami insiden tersebut merupakan alat baru, bukan alat bekas.

Corporate Secretary SPTP, Widyaswendra, menjelaskan bahwa RTG yang roboh merupakan derek peti kemas untuk lapangan penumpukan yang dibeli dalam kondisi baru dan telah beroperasi sejak 2020. Alat tersebut dipastikan menjalani perawatan rutin setiap 250 jam kerja sesuai dengan standar operasional perusahaan.

"Bukan alat bekas, dibeli dalam kondisi baru dan dilakukan pemeliharaan secara rutin," tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, perseroan juga telah menerapkan prosedur ketat dalam perawatan alat berat. Setiap operator diwajibkan melakukan pengecekan menyeluruh sebelum mengoperasikan alat untuk memastikan seluruh fungsi dapat beroperasi dengan baik.

TPK Bitung juga telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Sertifikasi ini menjamin bahwa seluruh alat operasional memiliki sertifikat layak operasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari sisi sumber daya manusia, perusahaan memastikan bahwa operator yang bertugas pada saat insiden memenuhi seluruh persyaratan kerja.

"Operator alat juga memiliki lisensi sesuai yang dipersyaratkan oleh aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk juga memperoleh pembinaan dan pelatihan sesuai dengan keahliannya," imbuh Widyaswendra.

Ia menambahkan, setiap pekerja di TPK Bitung juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis sebelum memulai aktivitas kerja. Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi dasar rekomendasi apakah pekerja tersebut layak atau tidak untuk bertugas pada hari tersebut.

Sebagai informasi, insiden robohnya RTG 13 di TPK Bitung tidak menimbulkan korban jiwa. SPTP saat ini tengah melakukan upaya evakuasi alat tersebut sambil menjalankan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab pasti insiden tersebut.

Langkah investigasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap mengenai kronologi kejadian dan mencegah insiden serupa di masa mendatang, sekaligus memastikan keamanan operasional terminal tetap terjaga.

(rir)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |