Syarat Usia Masuk SD SPMB 2025, Kurang dari 7 Tahun Bisa Daftar?

9 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sering kali menimbulkan pertanyaan bagi orang tua mengenai syarat usia anaknya bisa masuk Sekolah Dasar (SD).

Memahami ketentuan ini penting agar proses pendaftaran berjalan lancar, terutama bagi calon murid yang akan mengikuti SPMB SD. Berikut syarat usia masuk SD SPMB yang bisa diketahui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 sudah dibuka sejak 19 Mei hingga 12 Juni 2025 dengan peraturan baru yang perlu diketahui orang tua dan calon murid.

Salah satu poin utamanya adalah persyaratan usia untuk calon siswa kelas 1 SD, karena usia menjadi faktor penting dalam penerimaan sesuai ketentuan pemerintah.


Syarat usia anak masuk SD

Terdapat beberapa syarat usia masuk SD SPMB yang perlu diketahui, sebagai berikut.

  • Anak usia 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
  • Anak usia 6 tahun per 1 Juli 2025 dapat mendaftar.
  • Anak usia 5 tahun 6 bulan dan belum 6 tahun per 1 Juli 2025 dapat mendaftar, tapi perlu memenuhi syarat ini:
    a. Memiliki Kecerdasan atau bakat istimewa dengan ditunjukkan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
    b. Kesiapan psikis.

Berdasarkan aturan tersebut, anak disyaratkan berusia tujuh tahun pada 1 Juli tahun berjalan untuk penerimaan murid baru SD. Namun, usia kurang dari 7 tahun bisa diakomodasi dengan persyaratan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.


Dokumen persyaratan usia masuk SD

Usia calon murid SD pada SPMB 2025 harus dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut:

  • Akta kelahiran
  • Surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa/pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon murid.


Jalur penerimaan SPMB SD 2025

Kemendikdasmen melalui akun Instagram resminya menyampaikan beberapa poin penting terkait SPMB.

Sekolah negeri wajib menerima murid baru sesuai kuota yang ditentukan, dan data pokok pendidikan (Dapodik) akan dikunci satu bulan sebelum pengumuman SPMB.

Kemudian, terdapat empat jalur penerimaan murid baru. Berikut penjelasannya:

  • Domisili: Untuk calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan sesuai ketentuan pemerintah daerah.
  • Afirmasi: Dikhususkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas.
  • Prestasi: Diperuntukkan bagi calon murid dengan prestasi akademik atau non-akademik.
  • Mutasi: Untuk calon murid yang pindah domisili karena pekerjaan orang tua, atau anak guru.

Kuota penerimaan SPMB SD 2025

Berikut rincian kuota untuk jalur penerimaan murid baru SD pada tahun 2025:

  • Domisili: Minimal 70%
  • Afirmasi: Minimal 15%
  • Prestasi: Tidak ada kuota khusus
  • Mutasi: Minimal 5%

Itulah ragam informasi syarat usia masuk SD SPMB yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat!

(gas/fef)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |