Industri Baja RI Respons Kebijakan Tarif Trump. (Foto: Okezone.com/Krakatau Steel)
JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan peningkatan tarif impor baja dan aluminium dari 25% menjadi 50% pada akhir Mei 2025. Kebijakan proteksionis ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri baja global, termasuk perusahaan baja Indonesia.
Lantas seperti apa dampak kenaikan tarif impor baja dan alumunium pada industri baja dalam negeri?
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) (KRAS) Akbar Djohan mengatakan, Krakatau Steel menyikapi kebijakan baru ini dengan optimisme dan strategi adaptif. Diversifikasi pasar menjadi prioritas utama.
Dengan memperkuat jaringan pasar di ASEAN, Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika, Krakatau Steel berupaya mengurangi ketergantungan pada pasar yang rawan perubahan kebijakan proteksionis. Pasar-pasar ini memiliki kebutuhan baja yang terus tumbuh, seiring dengan perkembangan infrastruktur dan industri di kawasan.
"Fokus mengembangkan produk baja bernilai tambah tinggi maupun peningkatan produksi domestik dengan mengembangkan industri hilir baja-aluminium, maupun inovasi produk lainnya, seperti baja khusus untuk otomotif, konstruksi berkelanjutan, dan teknologi tinggi, serta dapat meningkatkan daya saing serta membuka peluang di segmen pasar premium yang lebih stabil dan kurang sensitif terhadap harga," ujarnya, Sabtu (7/6/2025).
Yang tidak kalah penting, peningkatan efisiensi produksi dan penggunaan teknologi modern menjadi kunci untuk menekan biaya produksi. Dengan mengadopsi teknologi industri 4.0 dan proses manufaktur yang ramah lingkungan, Krakatau Steel berkomitmen menjaga kualitas produk sekaligus menekan dampak lingkungan.
Respons Pemerintah Sikapi Kebijakan Trump
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan, Krakatau Steel memegang peran sangat strategis dalam memperkokoh pondasi industri baja nasional. Dengan peningkatan kapasitas produksi dan inovasi produk, Krakatau Steel tidak hanya membantu memperkuat ketahanan rantai pasok domestik tetapi juga membuka peluang ekspansi pasar di kawasan regional.
Pemerintah Indonesia juga memainkan peran strategis dengan mendorong kebijakan perdagangan yang proaktif. Melalui kerja sama regional seperti ASEAN dan perjanjian perdagangan bebas (FTA), pemerintah berupaya memperluas akses pasar bagi produk baja Indonesia. Selain itu, dukungan insentif untuk peningkatan teknologi dan hilirisasi industri baja di dalam negeri menjadi bagian dari upaya memperkuat industri nasional.
Lebih jauh, pemerintah dan Krakatau Steel perlu terus memantau kebijakan perdagangan global dan respons negara-negara mitra dagang AS, agar dapat merespons secara cepat dan strategis terhadap perubahan dinamika pasar.