Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 01 September 2025 |17:00 WIB
Gus Yaqut usai diperiksa KPK (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Pantauan di lokasi, Gus Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 16.20 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam setelah masuk ke lantai dua Gedung KPK pada pukul 09.32 WIB.
Saat keluar, ia mengaku pemeriksaannya ini mendalami terkait keterangan yang ia sampaikan pada 7 Agustus lalu. Menurutnya, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman," kata Gus Yaqut.
Meski tidak membeberkan secara detail materi pemeriksaannya, ia mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik. "Insya Allah kalau saya tidak salah 18 (pertanyaan)," ujarnya.
Setelah itu, Gus Yaqut enggan memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan dari awak media. Termasuk pertanyaan soal dirinya yang menjadi salah satu pihak yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait perkara ini.
(Arief Setyadi )