CNN Indonesia
Selasa, 22 Apr 2025 10:35 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Vatikan menyegel kediaman resmi Paus Fransiskus setelah pemimpin umat Katolik itu meninggal pada Senin (21/4). Ini sekaligus menjadi tanda dimulainya masa berkabung.
Dalam rekaman yang dibagikan Vatikan dan ditinjau Reuters, tampak penjabat kepala Vatikan atau sang camerlengo Kardinal Kevin Joseph Farrell menyaksikan pegawai Vatikan memasang pita merah di kediaman Paus.
Pegawai itu lalu mengikat pita tersebut dan menempelkan segel lilin pada pita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farrel lalu bergerak ke pintu tersebut dan tampak memeriksa segel lilin dalam pita. Ia juga memastikan pintu tertutup rapat.
Kediaman yang disegel dalam rekaman itu merupakan Apartemen Kepausan di Istana Apostolik, tempat tinggal tradisional Paus. Namun, semasa menjadi pemimpin gereja Katolik sedunia, Paus Fransiskus tak tinggal di sana, tetapi di Casa Santa Marta.
Vatikan menjelaskan tempat tinggal Paus di Casa Santa Marta juga disegel.
Penyegelan kediaman paus merupakan simbol yang dilakukan penjabat kepala Vatikan atau sang camerlengo untuk mencegah penjarahan, demikian dikutip CNN.
Penyegelan itu juga menjadi lambang masa kepausan Fransiskus yang berakhir secara resmi.
Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin pagi waktu Vatikan, setelah sempat dirawat selama lebih dari satu bulan karena pneumonia.
Sehari sebelum wafat, Paus Fransiskus tampil di muka publik menghadiri misa Paskah yang dihadiri ribuan umat Katolik.
Paus dikenal sebagai sosok yang sederhana serta berpihak ke kaum miskin. Kesederhanaan itu bahkan tercermin dari surat wasiatnya.
Pada November 2024 lalu, Paus Fransiskus meninggalkan "wasiat" untuk dimakamkan secara sederhana tanpa prosesi megah. Dia juga berpesan agar dimakamkan dengan peti kayu sederhana.
Selain itu, dia meminta untuk dikebumikan di luar Vatikan yakni di Basilika Santa Maria Maggiore Roma, Italia. Fransiskus menjadi Paus pertama dalam lebih dari satu abad terakhir yang akan dimakamkan di luar takhta suci itu.
(isa/tsa)