Vietnam Hapus Hukuman Mati untuk Spionase hingga Upaya Makar

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Rabu, 25 Jun 2025 16:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Vietnam menghapus hukuman mati untuk delapan kejahatan termasuk mata-mata atau spionase hingga upaya menggulingkan pemerintah.

Media resmi pemerintah Vietnam, Bao Chinh Phu, berdasarkan undang-undang yang diamandemen kejahatan yang tak bisa dihukum mati mencakup percobaan menggulingkan pemerintahan, sabotase fasilitas negara, produksi dan perdagangan obat palsu, pengangkutan narkotika secara ilegal, sabotase perdamaian dan mengorbankan perang, spionase, penggelapan harta benda, hingga penerimaan suap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, menurut hukum pidana yang disetujui parlemen jumlah pelanggaran hukum yang menghadapi hukuman mati akan dikurangi hampir setengahnya dari semula 18 jadi 10 pada Juli.

Menurut ketua hakim Mahkamah Rakyat Agung Vietnam para narapidana akan dijatuhi hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup sebelum 1 Juli.

Menteri Keamanan Publik Vietnam Luong Tam Quang mengatakan struktur hukuman yang selama ini dijalankan mengalami masalah.

"Dalam beberapa kasus tak selaras dengan perkembangan sosial ekonomi dan realitas pencegahan kejahatan," ungkap Luong, dikutip AFP, Rabu.

Menteri Kehakiman Nguyen Hai Ninh juga punya pendapat serupa. Menurut dia dalam banyak orang orang yang dijatuhi hukuman mati karena kejahatan mereka kebanyakan tidak benar-benar dieksekusi.

"Penghapusan hukuman mati untuk sejumlah kejahatan akan bermanfaat untuk kerja sama internasional terutama saat Vietnam sedang mempromosikan hubungan lebih erat atas dasar saling percaya," ungkap Nguyen.

Sejak 201, Vietnam menerapkan hukuman mati dengan suntikan. Cara ini dilakukan sebagai pengganti eksekusi regu tembak.

Sejauh ini tak ada angka resmi jumlah eksekusi yang dirilis pemerintah. Namun, lembaga pemantau hak asasi manusia, Amnesty International, memperkirakan lebih dari 1.200 orang dijatuhi hukuman mati di Vietnam pada 2023.

(isa/bac)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |