Ketua DPW Partai Perindo NTT Simson A Lawa. (Foto: Partai Perindo).
KUPANG - Partai Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membentuk tim evaluasi untuk mengkaji pungutan sekolah negeri yang dinilai memberatkan orang tua siswa. Usulan ini disampaikan menyusul temuan Ombudsman NTT tentang maraknya pungutan tanpa dasar hukum jelas di sejumlah sekolah.
“Harapan saya, pemerintah provinsi membentuk tim untuk mengkaji kembali kesepakatan dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Plt Ketua DPW Partai Perindo NTT Simson A Lawa, Senin (30/6/2025).
Simson mengungkapkan, meski pungutan berdasarkan kesepakatan komite diperbolehkan, namun nominalnya kerap tidak realistis dan perlu dikaji ulang. “Prinsipnya, pungutan boleh dilakukan atas kesepakatan komite sekolah. Namun jumlah yang disepakati masih cukup mahal, sehingga perlu ditinjau ulang,” katanya.
Dia menyebut, kebijakan ini bertolak belakang dengan semangat pendidikan murah dan gratis yang dikampanyekan pemerintah pusat. “Oleh karena itu, ini menjadi perhatian Partai Perindo serta mendorong pemerintah Provinsi NTT dan kabupaten/kota untuk mengawasi sekolah-sekolah, khususnya sekolah negeri, yang melakukan pungutan-pungutan di luar ketentuan tersebut,” tuturnya.
Menurut Simson, temuan Ombudsman menunjukkan banyak sekolah negeri masih memungut uang saat pendaftaran maupun dalam bentuk iuran rutin. “Berdasarkan temuan Ombudsman NTT, ternyata masih banyak sekolah negeri yang menerapkan kebijakan pungutan terhadap orang tua siswa saat pendaftaran maupun berbagai iuran bulanan lainnya,” ucapnya.