4 Fakta Bos Sritex, Pejabat Bank BJB hingga Eks Dirut Bank DKI Jadi Tersangka

7 hours ago 1

4 Fakta Bos Sritex, Pejabat Bank BJB hingga Eks Dirut Bank DKI Jadi Tersangka

Mantan Komut Sritex Jadi Tersangka (Foto: Okezone)

JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (ISL), ditetapkan  tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex. Kerugian negara akibat hal tersebut mencapai Rp692,9 miliar.

Iwan diketahui menggunakan dana tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemberian kredit. Ia malah menggunakan dana itu untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif.

Tindakan ini pun dianggap sebagai penyalahgunaan dana kredit karena tujuan penggunaan dana berbeda dari yang dijanjikan dalam perjanjian kredit.

Berikut fakta-fakta bos Sritex, pejabat Bank BJB hingga eks Dirut Bank DKI jadi tersangka, Sabtu (24/5/2025).

1.    Peran Para Tersangka

"Pada saat tersangka ISL selaku Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk mendapatkan dana dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta PT Bank DKI Jakarta, terdapat fakta hukum bahwa dana tersebut tidak dipergunakan sebagaimana tujuan pemberian kredit, yaitu untuk modal kerja, tetapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |