57 Eks Pegawai Ingin Balik ke KPK, Desak Data TWK Era Firli Dibuka

7 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 14 Okt 2025 14:09 WIB

Sebanyak 57 mantan pegawai KPK mendesak hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) era Firli Bahuri dibuka. Mereka ingin kembali bertugas di KPK. Ilustrasi. Eks pegawai yang disingkirkan FIrli Bahuri menuntut hasil tes PWK dibuka dan kembali ke KPK. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Total 57 pegawai yang tergabung dalam IM57+ Institute menyatakan ingin kembali bertugas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka juga telah melayangkan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) menuntut hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) era eks Ketua KPK Firli Bahuri dibuka ke publik.

"Semua satu (suara). Balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak," kata Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito di Gedung KPK, Selasa (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TWK merupakan tes yang diterapkan KPK era Firli Bahuri pada 2020 kepada seluruh pegawainya. Tes itu merupakan syarat saat pegawai KPK akan beralih status menjadi ASN. Sebanyak 57 pegawai KPK lalu dinyatakan tidak lolos tes tersebut dan membentuk wadah di IM57+ Institute.

IM57+ Institute saat ini telah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Publik (KIP). Mereka menuntut agar hasil TWK pada 2020 dibuka ke publik karena dianggap tidak transparan.

"Proses persidangan ini hanyalah bagian advokasi besar untuk pengembalian hak 57 pegawai KPK ke KPK. Setelah empat tahun pemecatan, sampai saat ini belum ada kejelasan alasan mengapa pegawai KPK tersebut harus diberhentikan," jelas Lakso.

IM57+ Institute juga meminta sikap tegas dari Presiden Prabowo Subianto dalam merespons persoalan yang menimpa 57 mantan pegawai KPK.

Lakso menilai pemerintah selama ini tutup mata dengan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman yang menyatakan TWK di KPK pada lima tahun yang lalu cacat prosedur dan melanggar hak asasi pegawai KPK.

"Ini merupakan momentum baik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan komitmen penguatan KPK melalui pengembalian hak 57 pegawai KPK ke KPK. Persoalan ini telah menjadi soal yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan walaupun telah ada rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman," jelas Lakso.

Dihubungi terpisah, mantan Kasatgas Diklat KPK Hotman Tambunan yang juga tergabung dalam IM57+ Institute membenarkan upaya 57 mantan pegawai KPK untuk kembali bertugas di komisi antirasuah tersebut.

Hotman mengatakan gugatan di KIP juga menjadi langkah terbaru dari 57 mantan pegawai KPK untuk membongkar praktik curang di balik pelaksanaan TWK.

"Buat kami persoalan TWK belum selesai karena kami meyakini TWK itu hanya desain akal-akalan untuk menyingkirkan pegawai-pegawai KPK yang melawan dan bertentangan dengan Firli (Firli Bahuri, mantan Ketua KPK) yang ingin menggunakan KPK untuk tujuan-tujuan lain," tutur Hotman.

Dia berharap di era pemerintahan Prabowo saat ini hak 57 mantan pegawai KPK itu bisa dipulihkan dan diizinkan kembali bertugas di KPK.

"Upaya kita salah satunya melalui KIP untuk membuka hasil tes TWK tersebut. Rezim berubah, waktu membuktikan siapa Firli sebagai penggagas TWK dan saatnya untuk melakukan koreksi," pungkas Hotman.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |