6 Fakta Oknum Kadin Palak Investor di Cilegon Ganggu Iklim Usaha!

6 hours ago 1

6 Fakta Oknum Kadin Palak Investor di Cilegon Ganggu Iklim Usaha!

6 Fakta Oknum Kadin Palak Investor di Cilegon Ganggu Iklim Usaha! (Foto: Okezone)

JAKARTA - Viral di media sosial sekelompok orang mendatangi kawasan industri Krakatau Steel Cilegon untuk bertemu dengan investor asing PT Chandra Asri Alkali. 

Kelompok yang diduga adalah Kadin Cilegon hingga ormas setempat yang meminta jatah dari total investasi yang digelontorkan untuk membangun pabrik senilai Rp15 triliun, tanpa adanya proses lelang.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menegaskan bakal menindak tegas oknum yang meminta jatah proyek ke investor. Oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon ini akan dijatuhkan sanksi jika terbukti benar memalak investor. 

Berikut adalah fakta mengenai oknum Kadin palak investor di Cilegon yang dirangkum Okezone, Sabtu (17/5/2025).

1. Minta Jatah Proyek

Anindya menyebut, Kadin Pusat membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk meninjau kabar permintaan jatah proyek yang diduga dilakukan oleh oknum Kadin Cilegon. 

“Jadi intinya kita di Kadin (Pusat) sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi,” ujar Anindya saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan.

Nantinya, tim verifikasi organisasi dan etik melaksanakan evaluasi secara langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya. 

2. Melanggar Hukum

Dia menegaskan, Kadin fokus pada peningkatan perdagangan dan investasi di Tanah Air. Karena itu, dia geram bila ada anggota organisasi pengusaha kelas kakap ini melakukan tindakan yang melanggar hukum. 

“Dan tidak ingin ada tindakan-tindakan yang melawan hukum dan juga represif. Jadi disini kita ingin bergerak cepat, bahkan besok hari Rabu ya, itu Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat,” paparnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |