Agi Ilman
, Jurnalis-Rabu, 14 Mei 2025 |19:09 WIB
8 Santriwati Jadi Korban Pelecehan Seksual di Soreang, Tiga di Antaranya Disetubuhi (Foto Ilustrasi: Freepik)
BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pesantren. Kali ini, delapan santriwati menjadi korban tindak asusila yang diduga dilakukan oleh seorang pengurus pondok pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pelaku berinisial RR (30) disebut-sebut telah menyetubuhi tiga dari delapan korban, sementara lima lainnya mendapat perlakuan cabul, seperti perabaan pada bagian tubuh sensitif dan ciuman paksa.
“Dari delapan korban, tiga di antaranya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku dan telah menjalani visum di RS Sartika Asih. Sedangkan lima lainnya mengalami tindakan tidak senonoh. Saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis oleh UPTD PPA," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, saat ditemui di Mapolresta Bandung pada Rabu (14/5/2025).
Olot menjelaskan, rentang usia para korban diketahui antara 15 hingga 18 tahun.
"Untuk rentang, ke-8 korban ini bervariasi bermacam-macam, yang mana masih di bawah 18 tahun semua, di mana para korban ini antara 15 tahun sampai 18 tahun," katanya.
Kepolisian juga telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ini, terdiri dari lima korban dan dua saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian.
"Saat ini tim Satreskrim Polresta Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 7 orang saksi yang mana 5 diantaranya merupakan anak korban dan 2 orang lainnya merupakan saksi yang ada di tempat tersebut," katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya