Aksi Jurnalis Papua, Peringati Setahun Teror Molotov ke Kantor Jubi

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis Papua melakukan aksi damai untuk memperingati satu tahun insiden pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi yang terjadi pada 16 Oktober 2024 di depan Kantor Jubi, Kota Jayapura, Kamis (16/10).

Pimpinan Redaksi Media Jujur Bicara (Jubi) Jean Bisay mengatakan aksi peringatan itu mereka gelar sebagai bentuk seruan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan penyelidikan kasus kekerasan terhadap media massa di Papua itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memperingati satu tahun kasus bom molotov ke kantor dan rumah kami (Jubi) karena sampai hari ini proses hukumnya belum menunjukkan perkembangan yang berarti," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Jean, kasus ini seperti 'berjalan di tempat' sehingga pihaknya mengharapkan kepolisian dan TNI segera mengumumkan dua terduga pelaku yang disebut dalam penyidikan serta penyelidikan.

Dia menjelaskan koalisi advokasi sebelumnya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Polresta Jayapura Kota pada 14 Oktober 2025 di mana aksi yang semula akan digelar di depan Kantor DPR Papua akhirnya dialihkan ke halaman kantor redaksi Jubi setelah adanya surat balasan dari pihak kepolisian.

Perkembangan terakhir kasus bom molotov tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pihak redaksi pada 14 Agustus 2025.

"Dalam surat itu disebutkan adanya rencana gelar perkara bersama Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut," ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya belum menerima penjelasan resmi tentang hasil penyidikan lanjutan itu dengan demikian kasus ini seperti berhenti di tempat.

"Kami tidak tahu bagaimana perkembangan di Polda maupun Kodam," katanya.

Dia mengatakan dalam pertemuan di DPR Papua pada 23 Mei 2025, lembaga legislatif itu sempat mengeluarkan pernyataan sikap yang mendesak aparat menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Namun, sambungnya, hingga kini belum ada langkah konkret.

Kemudian upaya advokasi telah dilakukan hingga ke tingkat nasional, termasuk kepada Dewan Pers dan rencana audiensi ke Komisi III DPR RI namun tindak lanjut dari lembaga tersebut belum membuahkan hasil.

Jubi bersama Koalisi Advokasi akan terus memperjuangkan keadilan hingga pelaku pelemparan bom molotov proses hukum dan diadili.

Sekretaris Koalisi Advokasi Jurnalis Papua Simon Baab menilai lambatnya penanganan kasus ini menunjukkan lemahnya komitmen aparat dalam melindungi kebebasan pers di Tanah Papua.

"Kami sudah datangi hampir semua instansi baik DPR, Kodam, sampai ke pusat tapi sampai hari ini tidak ada reaksi nyata," katanya.

Dia menambahkan koalisi akan terus menuntut pengungkapan dua nama pelaku yang disebut dalam rapat DPR Papua setahun lalu dan diharapkan Polda Papua mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka.

"Indikasi dua orang pelaku itu sudah jelas dari awal sehingga Polda harus umumkan ke publik," ujarnya.

Pihaknya berpendapat serangan terhadap kantor media merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang tidak dapat dibenarkan.

"Kami tidak mau kantor redaksi mana pun di Papua diintimidasi dengan cara-cara seperti ini karena melanggar Undang-Undang Pers. Kalau ada pihak yang tidak puas terhadap pemberitaan, saluran pengaduan sudah diatur dalam undang-undang, bukan dengan kekerasan," katanya lagi.

Peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor Jubi terjadi pada 16 Oktober 2024 dini hari dan menyebabkan dua mobil operasional Jubi yang berada halaman kantor redaksi terbakar.

Insiden itu menjadi salah satu bentuk serangan terhadap media di Papua yang hingga kini belum terungkap pelaku serta motifnya.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |