Alasan Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Sritex, Kejanggalan Rugi Besar

10 hours ago 4

Alasan Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Sritex, Kejanggalan Rugi Besar

Alasan Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Sritex, Kejanggalan Rugi Besar (Foto : Okezone)

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan menetapkan tiga orang tersangka berinisial ISL selaku Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tahun 2005-2022, DS selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020 dan ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan ada kejanggalan dalam perhitungan laba PT Sritex Tbk pada periode 2020-2021 atau saat masa Covid-19.

"Dalam laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk telah melaporkan adanya kerugian dengan nilai mencapai USD1,08 miliar atau setara dengan Rp15,65 triliun pada tahun 2021. Padahal sebelumnya pada tahun 2020, PT Sri Rejeki Isman masih mencatat keuntungan sebesar USD85,32 juta atau setara dengan Rp1,24 triliun," ucap Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025) malam.

 Okezone)

Qohar menerangkan, perbandingan kerugian dengan keuntungan dari dua tahun itu terlalu jauh dan menjadi kejanggalan. Hal itulah yang menjadi perhatian penyidik dan menjadi alat bukti.

"Ada keganjilan dalam satu tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan, kemudian tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan," tambahnya.

Berbekal data tersebut, penyidik memeriksa PT Sritex Tbk serta entitas anak perusahaannya. Tercatat seluruhnya memiliki tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 Sebesar Rp3,5 triliun.

"Utang tersebut adalah kepada beberapa Bank pemerintah, baik Bank Himbara yaitu Himpunan Bank Milik Negara maupun Bank Milik Pemerintah Daerah. Selain kredit tersebut di atas PT Sri Rejeki Isman TBK juga mendapatkan pemberian kredit dari 20 bank swasta, seperti yang tadi telah saya sampaikan," jelasnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |