Polisi Musnahkan 14,9 Kg Narkoba, 5 Tersangka Ditangkap

4 hours ago 2

Polisi Musnahkan 14,9 Kg Narkoba, 5 Tersangka Ditangkap

Tersangka narkoba (foto: dok ist)

JAKARTA – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 14,9 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja hasil ungkap kasus periode Mei–Agustus, Senin (15/9/2025). Barang bukti terdiri atas 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S, menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi dengan lima tersangka yang berhasil diamankan.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari kelengkapan tahap dua proses pelimpahan kejaksaan, sekaligus untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali,” ujar Vernal, Selasa (16/9/2025).

Sebelum dimusnahkan, Tim Labfor Mabes Polri terlebih dahulu melakukan pengecekan keaslian barang bukti. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu menggunakan air aki, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

“Langkah tegas ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya laten narkoba,” tambah Vernal.

Polres Metro Jakarta Barat berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi serta bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.

(Awaludin)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |