Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon 1 Nyaris Rp1 Miliar, Istana: Itu Standar Biaya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons terkait anggaran pengadaan atau pembelian mobil dinas baru untuk pejabat eselon I Kementerian/Lembaga pada tahun 2026 yang mencapai Rp931.648.000 atau nyaris Rp1 miliar.
"Itu kan standar biaya di semua harus diatur ada standar biayanya. Bukan berarti maknanya itu pasti dikeluarkan, gitu," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Dia menjelaskan, setiap tahun pemerintah harus mengeluarkan standar biaya dalam setiap belanja. Namun, bukan berarti besaran belanja harus tembus sampai standar biaya yang ditentukan.
"Setiap tahun yang namanya pemerintah itu pasti harus meluarkan standar biaya. Jadi kalau kita belanja ada aturan mainnya gitu. Begitu, bukan makanya itu harus terbelanjakan sebesar itu, tidak," ungkapnya.
Dengan adanya standar biaya, kebijakan efisiensi akan berjalan. Sebab, standar biaya menjadi batasan kementerian/lembaga untuk berbelanja.
"Itulah batasannya. Efisiensi itu kan bukan berarti terus tidak boleh ngapa-ngapain gitu kan. Tapi efisiensi itu kan filosofinya adalah diperuntukkan kegiatan yang lebih produktif," imbuhnya.
"Sebagaimana tadi saya sudah jelaskan, kalaupun disitu keluar angka bukan berarti itu pasti harus dikeluarkan. Jadi harus memahaminya itu harus agak-agak ini sedikit gitu," jelas dia.