Anindya Buka Suara soal Viral Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie buka suara soal viral Kadin Cilegon meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada investor asing.

Ia menegaskan Kadin menolak segala bentuk tekanan, intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

"Sebagaimana informasi yang beredar di media sosial dan media online, pada Jumat, 9 Mei 2025, sejumlah oknum yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon melakukan aksi demonstratif dan intimidatif yang memancing "keributan". Aksi itu berpotensi mengganggu kegiatan investasi, sehingga perlu dilakukan klarifikasi," katanya dalam akun Instagram @kadin.indonesia.official, Selasa (13/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk merespons itu, Anindya mengatakan akan membentuk tim verifikasi untuk menyelidikinya kasus keributan yang menyeret Kadin Cilegon dan afiliasinya dengan pihak kontraktor.

"Apabila terbukti dilakukan pelanggaran, tentunya akan ada rekomendasi sanksi kelembagaan hingga pergantian atau pencabutan mandat bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin Indonesia," ucapnya.

Untuk menjaga marwah organisasi dan bentuk dukungan terhadap investasi di Indonesia, Kadin Indonesia mengambil empat langkah untuk menyikapi dugaan permintaan jatah proyek ini.

Pertama, membentuk tim verifikasi organisasi dan etika untuk mengevaluasi langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya.

Kedua, memberikan rekomendasi sanksi kelembagaan jika terbukti melanggar, sebagai berikut:
a. Peringatan tertulis dan teguran keras kepada pengurus Kadin daerah yang melanggar
b. Pembekuan sementara kewenangan organisasi hingga proses etik selesai
c. Rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin

Ketiga, menyampaikan laporan resmi kepada BKPM dan pemerintah daerah soal sikap resmi Kadin Indonesia beserta langkah korektif yang diambil untuk menjaga reputasi lembaga dan kepastian hukum investasi.

Keempat, menyusun pedoman operasional (SOP) keterlibatan Kadin dalam proyek strategis.

"Guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," ujar Anindya.

Video Kadin Cilegon diduga meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada perusahaan viral di media sosial. Permintaan jatah itu terkait proyek investasi pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp15 triliun milik Chandra Asri Group.

[Gambas:Instagram]

Dalam video yang viral, pihak Kadin dan sejumlah asosiasi pengusaha lainnya tengah bertemu perwakilan China Chengda Engieering Co, yang merupakan kontraktor pembangunan pabrik CA-EDC.

Lalu, seseorang yang mengklaim perwakilan Kadin Cilegon terang-terangan meminta jatah proyek dalam investasi tersebut.

"Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin," ucapnya dengan nada tinggi.

[Gambas:Video CNN]

(pta)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |