Baim Wong Ajukan Banding Putusan Cerai, Ikuti Paula Verhoeven

6 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Baim Wong menyatakan bakal menyambut gugatan banding dari Paula Verhoeven atas putusan cerai mereka beberapa waktu lalu. Ia siap untuk turut mengajukan banding setelah Paula mengajukannya ke PA Jakarta Selatan pada 28 April.

Rencana banding disampaikan Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Ia menyatakan upaya banding adalah hak yang dijamin Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendapatkan amanat [dari Baim Wong] karena sudah ada pihak yang mengajukan upaya hukum banding [Paula Verhoeven], maka kami pun akan mengajukan upaya hukum banding," kata Fahmi Bachmid seperti diberitakan detikcom, Selasa (29/4).

"Karena hak tersebut harus juga saya pergunakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang," ia menegaskan.

Hal itu disampaikan setelah Paula Verhoeven mengajukan banding atas putusan cerai dari artis Baim Wong, yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

[Gambas:Video CNN]


Melalui kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, banding tersebut telah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (28/4) lewat sistem elektronik.

Siti Aminah yang juga menjadi salah satu pengacara Paula mengungkapkan kliennya mengajukan banding karena kliennya ingin mengoreksi tuduhan-tuduhan, seperti label "istri durhaka."

Begitu pula dengan tuduhan perselingkuhan yang selama ini diarahkan Baim Wong kepadanya dan malah diterima majelis hakim meski bukti, menurut pihak Paula, tidak menguatkan tudingan tersebut.

"Kami berharap adalah hasil yang terbaik, terutama alasan perceraian terkait tuduhan istri durhaka dan bisa dikoreksi serta terkait berbagai tuduhan sampai saat ini dikenakan kepada klien kami," ungkap Siti Aminah seperti diberitakan CNA.

Ia juga berharap majelis hakim dalam sidang banding bisa mengutamakan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

"Kami berharap agar majelis hakim yang melakukan pemeriksaan agar mengedepankan hak perempuan dan juga mengedepankan kepentingan yang terbaik untuk anak dan tidak mempertebal stereotipe kepada klien kami," tambahnya.

(chri)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |