Bareskrim Tangkap Pelaku Grup Fantasi Sedarah, DPR: Berikan Sanksi Tegas!

7 hours ago 1

 Berikan Sanksi Tegas!

Polisi Tangkap Pelaku Grup Fantasi Sedarah (foto: freepik)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengapresiasi langkah cepat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang menangkap enam terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di grup Facebook 'Fantasi Sedarah dan Suka Duka.' Ia pun mendorong agar pelaku diberikan sanksi tegas.

“Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Abdullah, Rabu (21/5/2025).

Abduh, sapaan akrabnya, menilai, penangkapan ini memiliki dampak yang besar, salah satunya menghentikan normalisasi penyimpangan lebih dini. Pasalnya, ia menilai, normalisasi pornografi dan kekerasan seksual terhadap anak serta perempuan nakal terjadi bila polisi lambat menangani kasus.

“Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota Grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum. Alasannya karena mereka atau para pelaku merasa terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut,” katanya.

Selain menghentikan normalisasi penyimpangan, Abdullah menyebut, penangkapan keenam pelaku itu juga semakin mendengungkan alarm atau peringatan untuk melindungi kelompok rentan, yakni anak dan perempuan yang menjadi korban. 

“Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada," ujar Abduh.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |