Baru Masuk 47 Detik, Bek Getafe Diusir Usai 'Tinju' Vinicius

4 hours ago 1

CNN Indonesia

Senin, 20 Okt 2025 07:00 WIB

Allan Nyom dikartu merah hanya 47 detik setelah masuk, Getafe takluk dari Real Madrid di Liga Spanyol. Bek Getafe Allan Nyom diusir wasit saat lawan Real Madrid. (AFP/THOMAS COEX)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bek Getafe Allan Nyom mendapatkan kartu merah kilat karena baru berada di lapangan selama 47 detik saat melawan Real Madrid.

Getafe harus menelan kekalahan tipis 0-1 dari Real Madrid dalam lanjutan Liga Spanyol 2025/2026 yang digelar di Coliseum Alfonso Pérez, Senin (20/10) dini hari WIB.

Pertandingan ini diwarnai insiden mengejutkan saat bek Getafe, Allan Nyom, mendapatkan kartu merah hanya 47 detik setelah menginjakkan kaki di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nyom baru masuk pada menit ke-75 lebih 21 detik untuk menggantikan Kiko Femenia dan menempati posisi wing-back kanan.

Namun, alih-alih memberi kontribusi positif untuk Getafe, ia justru menjadi sorotan karena tindakan tidak sportif yang dilakukannya segera setelah masuk.

Tanpa sempat menyentuh bola, Nyom terlihat melakukan gerakan tangan ke arah leher Vinicius Jr yang sedang melakukan pergerakan tanpa bola dalam situasi Real Madrid melancarkan serangan.

Wasit Jose Munuera yang melihat insiden tersebut langsung mengeluarkan kartu merah untuk Nyom pada menit ke-76 lebih delapan detik.

[Gambas:Twitter]

Keputusan wasit memicu protes keras dari Nyom yang merasa tidak melakukan pelanggaran berat.

Namun, sang pengadil tetap teguh pada keputusannya, membuat Getafe harus bermain dengan 10 pemain di sisa laga.

Kehilangan satu pemain menjadi momen krusial bagi Getafe. Real Madrid mampu memanfaatkan keunggulan jumlah pemain dan akhirnya memecah kebuntuan di menit ke-80.

Gol semata wayang Los Blancos dicetak oleh Kylian Mbappe yang sukses menyambut umpan matang dari Arda Guler di depan kotak penalti.

Kemenangan ini semakin mengokohkan posisi Real Madrid di papan atas klasemen Liga Spanyol.

[Gambas:Video CNN]

(rhr/rhr/ptr)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |