Begini Cara Menghitung Skor TKA, Siswa Wajib Tahu

4 hours ago 1
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan sebuah asesmen standar nasional yang mengukur capaian akademik murid sesuai kurikulum yang berlaku.

Tujuannya untuk menunjang penjaminan mutu pendidikan serta seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya. Lantas bagaimana cara menghitung skor TKA?

Laporan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut ada lebih dari 3,5 juta siswa yang mendaftar TKA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi siswa SMA/SMK sederajat, TKA menjadi syarat wajib bagi siswa untuk bisa mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

TKA untuk siswa SMA/SMK sederajat akan dilaksanakan pada November 2025. Sementara bagi jenjang SD dan SMP, TKA akan diselenggarakan sekitar Maret atau April 2026.

Sebelum mengikuti ujian, siswa harus mengetahui apa saja mata pelajaran yang diujikan hingga cara menghitung skor TKA. Dengan begitu, siswa bisa membuat strategi agar mendapatkan nilai TKA yang maksimal.

Cara menghitung skor TKA

Cara menghitung skor TKA dijelaskan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik. Berikut cara penskorannya:

  • Analisis respons atau jawaban peserta tes untuk seluruh mata uji.
  • Penilaian untuk setiap mata uji pada peserta tes.
  • Nilai setiap mata uji per peserta tes digabungkan.
  • Hasil TKA dilaporkan dalam rentan nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma.

Setelah itu, hasil TKA siswa akan dianalisis dan direkapitulasi. Nantinya nilai TKA siswa akan dikategorikan ke dalam beberapa capaian, yakni:

  • Istimewa
  • Baik
  • Memadai
  • Kurang

Jadwal pelaksanaan TKA

TKA akan diselenggarakan secara nasional dan berbasis komputer. Catat tanggal-tanggal penting berikut:

Jenjang SMA/MA/SMK

  • Sinkronisasi Semi Online: 1-2 November 2025
  • Pelaksanaan TKA Gelombang 1: 3-4 November 2025
  • Pelaksanaan TKA Gelombang 2: 5-6 November 2025
  • Pelaksanaan Gelombang Khusus (jalur non formal): 8-9 November 2025

Jenjang SD/MI dan SMP/MTs

  • Pelaksanaan TKA: Estimasi di bulan Maret - April 2026

Masa berlaku sertifikat TKA

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati memberikan penjelasan mengenai masa berlaku TKA. Sertifikat hasil TKA (SHTKA) bisa dipakai untuk berbagai kebutuhan, termasuk persyaratan dalam SNBP 2026.

"SNBP itu hanya pada siswa lulusan tingkat terakhir jadi hanya digunakan satu kali saja. Nah, kalau untuk keperluan yang lain saat ini memang tidak ada (masa berlakunya)," ungkap Rahmawati dalam acara Webinar Strategi Cerdas: Pemilihan Mapel, Pendataan, dan Manfaat TKA dalam SNBP yang disiarkan melalui YouTube Direktorat SMA, Sabtu (20/9/2025).

Dengan kata lain, sertifikat TKA dari Kemendikdasmen tidak memiliki batas waktu resmi yang ditetapkan. Sementara terkait pelaksanaannya, TKA hanya dapat dilakukan satu kali saja oleh setiap siswa karena diberikan khusus pada akhir jenjang pendidikan.

"Sehingga kalau ditanyakan sertifikatnya berlaku berapa lama karena hanya ada kesempatan satu kali untuk setiap murid entah itu di ujian jadwal utama manapun maupun ujian jadwal susulan, sertifikat hasil TKA ini akan berlaku untuk selamanya," imbuh Rahmawati.

Kemendikdasmen juga menjelaskan bahwa saat ini tidak ada kebijakan ujian ulang TKA, yang tersedia hanyalah ujian susulan bagi murid yang terkendala teknis maupun pribadi.

Jadi, setiap murid hanya memiliki satu kesempatan mengikuti TKA, baik di jadwal utama maupun jadwal susulan. Dari hasil tersebut, sertifikat yang diterbitkan akan berlaku permanen.

Ini berarti masa berlaku sertifikat TKA secara resmi tidak terbatas, sehingga bisa digunakan kapan saja sesuai kebutuhan pemiliknya.

Itulah penjelasan mengenai cara menghitung skor TKA dilengkapi dengan jadwal pelaksanaan dan masa berlaku sertifikat TKA. Semoga bermanfaat.

(pua/juh)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |