Berikut 5 Jenis Mahar yang Dilarang Dalam Islam

5 hours ago 2

JAKARTA - Jenis mahar yang dilarang dalam Islam penting disimak. Salah satunya adalah mahar yang berasal dari benda atau harta yang haram menurut syariat berupa minuman keras, babi, uang hasil riba, atau hasil mencuri.

Hukumnya batal, karena tidak boleh menikah dengan harta yang tidak halal. Juga tidak sah, karena mahar harus diberikan dengan sukarela.

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (22/5/2025), Okezone telah merangkum jenis mahar yang dilarang dalam Islam, sebagai berikut.

Jenis Mahar yang Dilarang Dalam Islam

1. Mahar Berupa Hutang yang Tidak Jelas

Mahar berupa hutang juga sering terjadi. Dalam praktiknya, suami memberi janji (atau hutang) akan membayar sebagai mahar, tapi tidak jelas kapan, berapa, dan bagaimana cara membayarnya. Mahar berupa hutang lama yang tidak diketahui kapan pelunasan atau nominal pastinya. Mahar dengan janji membayar “nanti” tanpa penjelasan waktu/jumlah/dokumen jelas.

Hukum mahar semacam ini sangat diperdebatkan, tapi mayoritas ulama memandang jika ketidakjelasan terlalu besar, maka itu termasuk mahar yang tidak sah. Syariat menuntut transparansi dan kejelasan agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Jika memang terpaksa mahar berupa hutang, harus jelas nilainya, waktu pembayaran, dan cara pelunasannya supaya tidak jadi sumber masalah.

2. Mahar Simbolis yang Dilarang Syariat

Mahar simbolis adalah mahar yang diberikan dalam bentuk hanya ucapan atau sekadar janji tanpa diperjelas bentuknya.

3. Mahar “niat baik” tanpa barang nyata

Mahar berupa “kasih sayang” saja tanpa bentuk fisik. Mahar berupa janji tidak berdasar dan tidak memiliki nilai konkret. Islam tidak melarang mahar yang sederhana, bahkan hanya berupa hafalan Al-Quran.

Namun tetap harus jelas bentuk, nilai, dan kejelasannya, sebagaimana Rasulullah mengizinkan pernikahan dengan mahar berupa hafalan Al-Qur’an pada satu sunnahnya. Tapi jika hanya sekadar janji, tanpa barang, tanpa kejelasan, itu masuk kategori gharar (ketidakjelasan) yang dilarang oleh syariat.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |