Dwinarto
, Jurnalis-Selasa, 26 Agustus 2025 |22:49 WIB
Immanuel Ebenezer (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA – Sekjen Bara JP Boy Nababan menilai kecil kemungkinan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, akan mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
"Saya kira tidak (dapat grasi)," tegas Boy saat ditanya Aiman Wicaksono, apakah Noel dapat amnesti karena sudah minta maaf pada Prabowo dalam dialog spesial Rakyat Bersuara bertema Eks Wamenaker Korupsi & "Bersih-bersih" Prabowo, Selasa (26/8/2025), di iNews TV.
Lebih lanjut, Boy mengingatkan agar publik tidak terjebak pada narasi politik semata. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan apakah setelah penetapan tersangka Noel, praktik pungli dalam pengurusan sertifikasi K3 sudah kembali ke tarif resmi sebesar Rp275 ribu.
“Dengan kejadian Noel, sebenarnya pertanyaan pertama adalah, angka Rp275 ribu biaya pembuatan sertifikasi K3 itu sudah jalan nggak hari ini? Jangan sampai ada pihak ketiga atau lembaga jasa yang masih menarik pungutan di luar ketentuan,” tegas Boy.
Ia juga mendukung langkah Presiden Prabowo yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu dari 17 program prioritas dalam agenda transformasi bangsa. “Pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah mandat langsung yang harus kita kawal. Jangan sampai kasus seperti di Kemnaker hanya menjadi puncak gunung es,” tambahnya.
Boy berharap aparat hukum dapat menelusuri lebih jauh praktik korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. “Saya setuju dengan pendapat bahwa mungkin ada kasus yang lebih besar. Mudah-mudahan semua dibongkar. Dan kita semua harus dukung komitmen Presiden dalam bersih-bersih ini,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )