Cegah Perdagangan Orang, Pemerintah Perkuat Peran Penyuluh Informasi Publik

4 hours ago 4

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 20 Juni 2025 |20:49 WIB

Cegah Perdagangan Orang, Pemerintah Perkuat Peran Penyuluh Informasi Publik

Cegah Perdagangan Orang, Pemerintah Perkuat Peran Penyuluh Informasi Publik

JAKARTA – Pemerintah memperkuat pengawasan dan pencegahan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).  Salah satunya melalui peran Penyuluh Informasi Publik (PIP).

Direktur Siber Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kombes Pol. Raja Sinambela, menyoroti masih maraknya praktik penempatan pekerja migran ilegal dan perdagangan orang.

“Saya mengingatkan pentingnya peran PIP dalam menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan kontekstual terkait proses penempatan dan perlindungan PMI kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan, dikutip Jumat (20/6/2025).

Sinambela melanjutkan, bekerja di luar negeri mempunyai tantangan tersendiri dan tidak semudah bayangan.

“Mari kita bijak melihat, atau yang ingin ke luar negeri, mari kita lihat syaratnya dan bagaimana di luar negeri itu, supaya kita tidak harapan tinggi, tapi setelah kita kerja tidak sesuai harapan. Saya sampaikan ke perusahaan, sampaikan apa pahitnya kerja di luar negeri,”pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Kemitraan dan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi, Marroli Jeni Indarto menekankan pentingnya menyampaikan pesan yang kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan publik.

“Masyarakat kita adalah tipe pesan sentral, jangan berikan informasi yang sekiranya tidak relevan. Kami berharap kepada para PIP, menyampaikan program yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan hidup di masyarakat,” tandasnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |