Cerai dari Putri Anne, Arya Saloka Cuma Lempar Senyuman

5 hours ago 2

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 30 April 2025 |17:43 WIB

Cerai dari Putri Anne, Arya Saloka Cuma Lempar Senyuman

Cerai dari Putri Anne, Arya Saloka Cuma Lempar Senyuman (Foto: Okezone)

JAKARTA - Arya Saloka memilih bungkam saat ditanya soal proses perceraiannya dengan Putri Anne yang baru bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

Ditemui di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025), Arya hanya melempar senyum saat awak media melayangkan pertanyaan soal perceraiannya dengan sang istri. 

Dia yang mengenakan busana serba hitam juga memilih melambaikan tangan ke arah awak media.

Cerai dari Putri Anne, Arya Saloka Cuma Lempar Senyuman Cerai dari Putri Anne, Arya Saloka Cuma Lempar Senyuman

Arya juga sebelumnya pernah menunjukan respons serupa ketika ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Pemain film Sayap-Sayap Patah 2 itu disinyalir sudah menyerahkan proses sidang cerai kepada tim kuasa hukumnya.

Oleh sebab itu, Arya merasa tak perlu lagi memberikan pernyataan apapun di hadapan publik mengenai perceraian tersebut.

Kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putra, menegaskan jika kliennya ingin berpisah secara damai dengan Putri Anne selaku pihak termohon. 

Arya bahkan dikatakan sudah menyerahkan hak asuh anak kepada Putri sebelum melayangkan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa, 15 April 2025.

"Tidak ada isu orang ketiga, ini benar-benar murni hanya hubungan mereka berdua yang merasa ingin berpisah secara baik-baik, demi kepentingan anak, tidak lebih tidak kurang," jelas Noverizky Tri Putra di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025). 

"Hubungan mereka sangat baik, jadi Arya memberikan hak asuh kepada mbak Putri Anne adalah pilihan yang sangat tepat, mengingat kondisi Ibrahim masih di bawah 12 tahun jadi sangat membutuhkan kasih sayang ibu bagaimana pun juga," katanya lagi.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |