Dalam Sebulan, 33 Orang Ditangkap dalam Kasus Tawuran hingga Premanisme di Bogor

1 day ago 4

Dalam Sebulan, 33 Orang Ditangkap dalam Kasus Tawuran hingga Premanisme di Bogor

Polisi tangkap puluhan preman di Kota Bogor (Foto : Okezone)

BOGOR - Sebanyak 33 orang ditangkap dalam kasus tawuran hingga aksi presmanisme yang terjadi di wilayah Kota Bogor. Jumlah tersebut terhitung sejak periode bulan April-Juni 2025.

"Dalam kurun waktu dari bulan April hingga awal Juni, 33 orang yang telah diamankan dan masuk dalam binaan di wilayah Bogor Kota dari kasus tawuran, premanisme, pengancaman, penganiayaan maupun pengeroyokan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, Selasa (3/6/2025).

Saat ini, terdapat 11 kasus yang sampai ke persidangan. Dengan rincian, 4 kasus telah tahap dua di Kejaksaan dan 7 kasus dalam proses penyidikan.

"Usianya rata-rata 14 tahun hingga 20 tahun," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan puluhan senjata tajam berbagai jenis dan ukuran. Barang bukti tersebut digunakan para tersangka dalam beraksi.

"Para tersangka dikenakan Undang Undang Darurat Pasal 351 KUHP, 170 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kita juga menerapkan Pasal 351, ketikan ada tawuran baik menjadi korban ataupun pelaku kami akan seret," pungkasnya.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |