Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 05 Juni 2025 |22:00 WIB
Kasus Nikita Mirzani, Kejari Sita Mobil dan Uang Rp3 Miliar (Foto: Okezone)
JAKARTA – Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, kini resmi ditahan oleh Kejaksaan dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter kecantikan Reza Gladys. Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di rutan terpisah.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kemudian menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menjerat artis Nikita Mirzani. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan barang bukti yang disita berupa uang tunai.
"Barang buktinya ada uang, Rp3 sekian miliar. Ada di rekening," ungkap Haryoko, Kamis (5/6/2025).

Selain itu, ia juga menyebut pihaknya telah menyita barang bergerak berupa satu unit mobil. "Ada barang bergerak berupa mobil," bebernya.