Di Sidang Hasto, Kusnadi Akui Kenal Harun Masiku dan Pernah Dititipi Tas

6 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Staf dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku mengenal mantan calon legislatif PDIP yang menjadi buron kasus dugaan suap Harun Masiku.

Kusnadi mengatakan pernah dimintai tolong oleh Harun, diduga berkaitan dengan upaya untuk lolos ke Senayan dalam Pileg 2019.

Kusnadi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Kamis (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa mencecar awal mula Kusnadi mengetahui Harun.

"Kemudian kalau dengan orang yang namanya Harun Masiku kenal?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/5).

"Kenal," jawab Kusnadi.

"Siapa itu Harun Masiku?" lanjut jaksa.

"Caleg pak," imbuhnya.

Kusnadi menuturkan mengenal Harun pada tahun 2019, saat yang bersangkutan menjadi Caleg PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Kusnadi enggan menjelaskan bagaimana awal mula dirinya mengenal Harun.

"Terus tahunya itu Harun dari mana?" tanya jaksa.

"Saya pernah dimintain tolong itu pak, itu pas di resepsionis," tutur Kusnadi.

"Saudara tahu itu namanya Harun Masiku dari mana?" cecar jaksa.

"Dari Harun pak," imbuhnya.

"Dia bagaimana? Memperkenalkan diri atau bagaimana ketika bertemu saudara tadi sebelum minta tolong?" tanya jaksa lagi.

"Ya kan di resepsionis pak," kata Kusnadi.

Jaksa tak memperpanjang pertanyaan itu dan langsung meminta Kusnadi menjelaskan tas yang dititipkan Harun kepadanya.

"Kemudian terkait dengan tadi saudara kenal Harun Masiku, kemudian saudara juga sebagai staf di Kesekretariatan DPP PDIP, apakah saudara pernah menerima titipan dari yang saudara sebutkan tadi bernama Harun Masiku?" tanya jaksa.

"Pernah," jawab Kusnadi.

Dia mengaku tidak mengetahui isi dari tas itu, yang belakangan diketahui berisi uang. Klaim Kusnadi, tas itu dititipkan Harun untuk diserahkan kepada Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (tersangka) dan Saeful Bahri (mantan terpidana kasus suap).

Menurut Kusnadi, penyerahan tas tersebut di luar sepengetahuan Hasto.

"Tas itu untuk siapa?" tanya jaksa.

"Untuk Donny sama Saeful," tutur Kusnadi.

Saat menerima itu, Kusnadi mengaku tidak mengetahui isinya.

"Saya enggak tahu pak, enggak tahu isinya pak tapi pas ramai-ramai katanya itu duit, tapi pas dititipin itu saya enggak tahu isinya apa," sambung Kusnadi.

"Saudara ada minta uang enggak?" cecar jaksa.

"Enggak pak," kata Kusnadi.

"Ada dikirimin uang enggak, ditransfer ada?" timpal jaksa.

"Enggak," tegas Kusnadi.

Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang menjadi sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |