Guru Olahraga SMPN 13 Bekasi saat Ditangkap Polisi (foto: dok ist)
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menjemput seorang oknum guru olahraga SMP Negeri 13 Kota Bekasi, berinisial J untuk dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. Guru tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya.
Saat tiba di Polres pada Selasa 26 Agustus 2025, J tampak mengenakan kaos putih, topi, dan masker untuk menutupi wajahnya.
“Hari ini kita melakukan pendampingan berdasarkan laporan polisi (LP) yang sudah dibuat, dan akhirnya kita melakukan penjemputan bersama pihak Polres Kota Bekasi,” kata Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, di Polres Metro Bekasi Kota.
Novrian menjelaskan, bahwa korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMPN 13 juga telah resmi membuat laporan ke polisi. Selain itu, pihaknya menerima informasi adanya dugaan korban lain dari kalangan alumni.
“(Korban) masih sekolah. Kita juga mendengar kabar ada beberapa alumni. Kami mengimbau jika memang ada korban lain, silakan segera melapor, bisa langsung ke Polres, ke KPAD, atau ke Dinas DP3A,” tambahnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya