DJKI Lestarikan Seni Wayang Lewat Perlindungan Kekayaan Intelektual

1 day ago 4

DJKI | CNN Indonesia

Rabu, 28 Mei 2025 14:34 WIB

Salah satu bentuk perlindungan yang diberikan DJKI adalah pencatatan wayang sebagai ekspresi budaya tradisional (EBT). (Foto: arsip DJKI)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebagai salah satu benteng penjaga warisan budaya, upaya pelestarian terhadap seni wayang dipastikan meliputi perlindungan kekayaan intelektual (KI) agar tetap terlindungi dan tidak diakui oleh pihak lain. Terlebih, wayang telah diakui oleh dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO sejak 2003.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damar Sasongko menyatakan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut berperan dalam melindungi dan melestarikan budaya di Indonesia, khususnya wayang. Salah satu bentuk pelindungan yang diberikan adalah pencatatan wayang sebagai ekspresi budaya tradisional (EBT).

"Hingga saat ini, sebanyak 1841 EBT dari seluruh Indonesia telah dicatatkan ke DJKI dan 21 di antaranya adalah perlindungan atas seni tradisi wayang. Jumlah ini akan terus bertambah mengingat wilayah Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan budaya," kata Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlindungan KI terhadap kesenian wayang itu tidak hanya terbatas pada KI Komunal. Agung menjelaskan, berbagai aspek seni pertunjukan wayang seperti karya para pelaku seni berupa modifikasi cerita dari cerita pewayangan yang turun temurun, seni pertunjukan wayang, juga instrumen musik pengiring pagelaran wayang pun dapat dilindungi melalui pencatatan hak cipta dan hak terkait.

Selain itu, nama komunitas dalang serta sanggar seni juga dapat didaftarkan sebagai merek, sehingga mendapatkan perlindungan hukum.

"Seni tradisi, khususnya wayang merupakan jati diri bangsa yang tidak boleh hilang. Perlindungan kekayaan intelektualnya bukan hanya soal legalitas saja, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap para seniman yang telah menjaga tradisi ini selama berabad-abad," kata Agung.

Agung menegaskan, tanpa perlindungan yang memadai, seni wayang bisa saja hanya menjadi kenangan dalam sejarah.

"Jika kita ingin wayang tetap hidup dan relevan, kita harus menyadari bahwa seni ini membutuhkan perlindungan. Tanpa itu, suatu hari nanti wayang mungkin hanya akan menjadi bagian dari sejarah yang pernah ada," pungkasnya.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |