Dorong Kemandirian Energi, Pertamina Hulu Energi Teken 10 PJBG

7 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus mendorong transisi energi bersih dan kemandirian energi nasional. Salah satu langkah konkret itu dilakukan PHE melalui penandatanganan 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian The 49th IPA Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/5). Penandatanganan dengan berbagai pihak itu difasilitasi langsung oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku regulator.

Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE, Rachmat Hidajat menuturkan, rangkaian penandatanganan kerja sama ini tidak lepas dari upaya PHE bersama seluruh anak perusahaannya mewujudkan rantai pasok yang kuat dan meningkatkan efisiensi. Upaya ini pada akhirnya mendukung ketahanan energi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gas bumi, dengan fleksibilitas dan emisi karbon yang lebih rendah, berperan sebagai energi peralihan yang strategis," tuturnya.

Adapun 10 PJBG yang disepakati tersebut yakni:

1. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi, dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 4 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan industri.

2. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi, dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 8,48 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan pelanggan akhir para pembeli.

3. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 11 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan industri di Medan (Sumatera Utara).

4. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 17 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk kebutuhan industri di Jawa Barat.

5. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 1 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari Lapangan Tambun untuk kebutuhan industri di Jawa Barat dan sekitarnya.

6. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari Lapangan Jatinegara I untuk kebutuhan industri dan kelistrikan.

7. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 12 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk keperluan listrik Pembangkit Muara Tawar.

8. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu.

9. PJBG antara PT PHE ONWJ dengan PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 23 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan Kilang Refinery Unit VI Balongan.

10. PJBG antara PT Pertamina (Persero)/KKKS East Kalimantan dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 36 miliar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu dan Bontang.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menambahkan aksi korporasi Subholding Upstream ini sangat berdampak untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

"Pertamina akan menggandeng berbagai mitra untuk mencapai target swasembada energi, sebagaimana peran Pertamina untuk menyediakan energi, akses terhadap energi, dan keberlanjutan energi untuk kebutuhan masyarakat Indonesia," jelas Fadjar.

Adapun PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan.

Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016. PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Social Responsible dan Good Governance.

(ory/ory)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |