DPR Minta Imigrasi Perketat Pengawasan Terkait Visa Non-Haji

5 hours ago 2

DPR Minta Imigrasi Perketat Pengawasan Terkait Visa Non-Haji

DPR RI (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyampaikan keprihatinannya terhadap pencegahan keberangkatan 10 calon jamaah haji asal Banjarmasin. Ia berkata, penggunaan visa non-haji untuk ibadah haji adalah bentuk pelanggaran keimigrasian.

"Ini bukan hanya persoalan administratif, tapi menyangkut marwah negara. Keimigrasian merupakan pintu gerbang pencegahan kasus ini terjadi, seharusnya jangan diloloskan karena ini masalah marwah negara yang dibawa," kata Pangeran dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).

Pangeran menegaskan penggunaan visa non-haji untuk ibadah haji merupakan pelanggaran prosedur keimigrasian yang harus ditindak tegas oleh pemerintah Indonesia maupun otoritas Arab Saudi. 

“Harus ada perbaikan sistem pengawasan terkait jamaah haji non-prosedural ini. Sejak dulu saya telah lama mendorong perbaikan sistem pengawasan dan penegakan hukum pada praktik pemberangkatan jamaah haji non-prosedural, termasuk penindakan terhadap biro travel nakal yang memberangkatkan jamaah tanpa visa resmi," paparnya.

Selain itu, Pangeran juga menggarisbawahi pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak tergoda tawaran haji murah menggunakan visa kerja atau umrah. Sebab, pemberangkatan haji ilegal berisiko terkena sanksi hukum di luar negeri dan merugikan jamaah itu sendiri.

"Perlunya sosialiasi kepada calon jamaah agar tidak tergiur keberangkatan haji yang murah tetap bermasalah. Kasihan calon jamaah," ungkap Pangeran.

Legislator PAN ini pun mengimbau pihak Imigrasi untuk lebih teliti dan tegas dalam memverifikasi dokumen keberangkatan ibadah haji, khususnya saat memasuki musim haji. Menurutnya, pencegahan di titik awal seperti bandara atau saat verifikasi paspor sangat krusial.

“Saya minta Imigrasi lebih memperketat pemeriksaan dan jangan ragu menolak keberangkatan calon jamaah yang tidak memiliki visa haji resmi. Ini bukan semata prosedur, tapi soal perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi jamaah dan juga reputasi negara,” tegas Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan I itu.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |